September 09, 2016

Membangun Budaya Mutu Perguruan Tinggi

Rakor Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik yang diselenggarakan oleh Kopertis Wilayah VII pada tanggal 18 Agustus 2016 lalu, menghadirkan pemateri Sekretrais Pelaksana Kopertis VII – Prof. Ali Maksum, Rektor Ubaya – Prof. Ir. Joniarto Parung, MMBAT, Ph.D dan Rektor UK Petra – Prof. Dr. Eng. Ir. Rolly Intan, M.A.Sc. Kedua rektor tersebut berbagi best practice dalam menerapkan budaya mutu di kampus masing-masing sesuai dengan tema yang diambil dalam rapat koordinasi tersebut.

Membangun budaya mutu PT tentu tidak terlepas dari upaya menumbuhkan budaya atau iklim akademik yang di kampus. Budaya akademik merupakan keseluruhan sistem nilai, gagasan, norma, tindakan dan karya yang bersumber dari iptek dan sesuai azaz perguruan tinggi. Budaya  atau iklim akademik yg mendukung interaksi positif  antara dosen dengan mahasiswa, dosen dengan dosen, mahasiswa dengan mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar dan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

Terkait budaya mutu, maka Renstra DIKTI 2015 – 2019 telah bertransformasi dari yang semula memperluas akses pendirian PT berubah ke membangun budaya mutu setiap PT, sehingga berdampak terhadap ketatnya ijin pendirian PT baru.

Regulasi-regulasi terkait komitmen mutu (budaya mutu) PT antara lain adalah Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT - Permenristekdikti no 44 tahun 2015), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI : Audit Internal, Monevin Renstra/Renop, Quality Assurance, Pedoman Monev Dosen, Pedoman Akademik, SOP, dll), dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME : Wasdalbin, Akreditasi, Sertifikasi ISO, dll)

Budaya mutu itu sangat terkait dengan prinsip FIT : frequency, intensity, time : budaya intelektual & budaya moral, contoh komitmen mengajar minimal 12 kali pertemua per semester, pemenuhan durasi mengajar 1 sks yg berkisar 50’, membudayakan kegiatan penelitian dan abdimas, membudayakan pertemuan dosen setingkat prodi atau institusi yang bersifat ilmiah (diseminasi hasil ristek dan abdimas, seminar/workshop ilmiah, sharing bidang keilmuan, dll).

Untuk menumbuhkan kegiatan tri dharma PT terutama penelitian dan abdimas yang umumnya belum banyak disentuh oleh dosen, maka perlu dibuat kebijakan yang mendukung tumbuhnya kegiatan tersebut. Misal melalui pemberian penghargaan/apresiasi, penerapan gaji berbasis kinerja, serta pemberian punishment yang mendidik. Hal senada juga bisa dilakukan untuk menumbuhkan produktifitas mahasiswa dalam menelorkan karya-karya ilmiah.

Budaya akademik juga tidak terlepas dari upaya menumbuhkan kegiatan atau program-program kemahasiswaan yang meliputi 3 hal yaitu soft skill (UKM, BEM, Pramuka), minat & penalaran (diskusi & karya ilmiah, olahraga, On MIPA), serta kreativitas & wirausaha (PKM, PMW).
Energi mahasiswa yang masih muda dan penuh semangat itu mesti 'diperas habis’ (dalam konteks positif), sehingga mereka tidak sempat lagi memikirkan hal-hal negatif seperti konsumsi narkoba, radikalisme / tawuran, dan lainnya.

Menyinggung soft skill mahasiswa, berikut beberapa 'ketrampilan' yang menurut pemateri sangat diperlukan oleh seorang lulusan :
- Manajemen diri
- Ketrampilan berpikir
- Belajar sepanjang hayat
- Komunikasi
- Kerjasama
- Keterbukaan dalam keberagaman
- Integritas (kesamaan ucapan dengan perbuatan)
- Ketrampilan organisasi
- Kepemimpinan

Budaya mutu juga menyangkut tata tertib administrasi di semua unit kerja sekaligus proses evaluasinya. Prinsip "do what you write and  write what you do" memang tidak mudah untuk dipraktekkan, tetapi perlu terus diupayakan, sehingga menjadi sebuah budaya yang baik.
Pengalaman UBAYA dan UK Petra dalam menyiapkan dan menjalankan sistem penjaminan mutu juga tidak mudah, karena membutuhkan energi yang luar biasa dan banyak tantangannya, mulai dari menyamakan visi & pemahaman, mengubah budaya, sampai dengan upaya menerapkannya secara konsisten di semua unit kerja.  Yang tidak kalah penting dalam menerapkan sistem penjaminan mutu adalah adalah meng-aligned-kan antara formal system dengan informal system

Untuk menciptakan iklim akademik yang kondusif, PT perlu menyediakan sarpras dan infrastruktur yang memadai termasuk ruang terbuka belajar bagi mahasiswa, ruang kegiatan ormawa, ruang dosen yang bersekat untuk mendukung kegiatan menulis / meneliti, serta ruang perpustakaan yang mungkin bisa dilengkapi dengan peralatan edutainment.

Selain itu, PT juga perlu menciptakan lingkungan kampus yang kondusif untuk belajar dan mengembangkan keilmuan, yaitu dengan menciptakan lingkungan kampus yang hijau, bersih, sehat untuk semua sivitasnya serta ramah lingkungan. Ubaya dan UK Petra telah menerapkan pengelolaan sampah, mengurangi pemakaian plastik/tas kresek, dan menerapkan kebijakan larangan merokok di seluruh lingkungan kampus. Mereka juga berkomitmen untuk tidak menerima sponsor dari perusahaan rokok termasuk tidak memberikan fasilitas rekrutmen secara resmi dari perusahaan rokok untuk mahasiswa / alumninya. Sangat sulit dan banyak penolakan pada awal-awal penerapan kebijakan tersebut termasuk dari dosen senior mereka, tetapi akhirnya kebijakan tersebut dapat diterapkan.


Tidak ada komentar: